Pemilik NIK KTP Penerima Bansos Lewat KKS Baru Kembali Mendapatkan Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi BPNT, Cek Selengkapnya

Sabtu 21 Des 2024, 22:09 WIB
Cek selengkapnya mengenai penyaluran saldo dana Rp800.000 dari subsidi BPNT untuk pemilik NIK KTP penerima bantuan yang sebelumnya mendapatkan Rp400.000. (FB/ @MirAtil Syafi'i/Neni Nuraeni)

Cek selengkapnya mengenai penyaluran saldo dana Rp800.000 dari subsidi BPNT untuk pemilik NIK KTP penerima bantuan yang sebelumnya mendapatkan Rp400.000. (FB/ @MirAtil Syafi'i/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah daerah terus dikebut pemerintah.

Dana bantuan sosial (bansos) ini diharapkan selesai diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelum pergantian tahun.

Harap dicatat, tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bansos hanya diberikan kepada masyarakat atau penerima manfaat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementrian Sosial (Kemensos).

Salah satu metode penyaluran yang dilakukan dan berjalan saat ini yaitu untuk penerima manfaat peralihan PT Pos Indonesia yang telah berpindah ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Di mana dana bansos BPNT sebelumnya hanya diterima sebesar Rp400.000, kini mendapatkan kembali sebesar Rp800.000 dan telah cair untuk pemilik KKS baru Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Yang kemarin BPNT nya yg peralihan dari pos baru cair 400 ribu,cek lagi sekarang karena sudah mulai disalurkan 800 ribu untuk sisanya, namun baru Bank BRI," demikian seperti dikutip dari unggahan Facebook Sobat Bansos, Sabtu, 21 Desember 2024.

Rincian Penerima Bansos BPNT Peralihan PT Pos Indonesia

Untuk rincian penerima saldo dana bansos BPNT peralihan PT Pos ke KKS yakni sebesar Rp1.200.000.

Jumlah ini merupakan akumulasi dari belum diterimanya dana bantuan sejak Juli lalu.

Artinya KPM belum mendapatkan bansos selama enam bulan untuk BPNT tahap 3 dan 4.

Atau periode penyaluran Juli-September serta Oktober-Desember.

Bagi KPM yang baru mendapatkan dana bansos BPNT sebesar Rp400.000, sebaiknya segera cek saldo KKS masing-masing untuk mengetahui sisa pencairan Rp800.000 yang baru-baru ini dicairkan pemerintah.

Pasalnya, apabila tidak ditarik hingga akhir Desember 2024, maka uang subsidi dari pemerintah ini yang masih tersedia di KKS akan kembali ke negara.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Untuk mencairkan dana BPNT tahap 3 dan 4 melalui PT Pos, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Cek Nama Penerima Manfaat

Periksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.

Pastikan Anda juga menerima surat undangan dari Pos Indonesia untuk pengambilan dana bansos BPNT.

2. Persiapkan Dokumen

Bawa dokumen penting seperti KTP, KK, dan surat undangan pencairan.

Data KTP dan KK termasuk NIK akan menentukan apakah Anda berhak menerima bantuan sosial.

3. Datang Tepat Waktu

Pastikan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrean panjang di kantor Pos.

Cara Cek Bansos BPNT

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti langkah berikut:

1. Buka situs resmi Kemensos

2. Pilih alamat sesuai KTP

3. Masukkan nama lengkap dan kode captcha, lalu klik "Cari Data".

Jika statusnya "Ya" dengan keterangan "Proses Bank Himbara/PT Pos", Anda berhak menerima bantuan.

Pastikan data Anda terdaftar dengan benar di DTKS untuk memastikan pencairan yang tepat.

Sekian informasi mengenai dana bansos BPNT Rp800.000 yang disalurkan untuk KPM peralihan PT Pos ke KKS.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update