NIK eKTP Atas Nama Anda Terdaftar pada Data Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Lewat KKS Sekaligus PKH di PT Pos Indonesia, Silakan Cek Faktanya!

Sabtu 21 Des 2024, 21:30 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos BPNT (Foto: Freepik)

Ilustrasi saldo dana bansos BPNT (Foto: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Seperti diketahui bahwa pada Desember ini pemerintah tengah gencar membagikan saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos tersebut dibagikan ada yang ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur, kemudian ada pula oleh PT Pos Indonesia. 

Penerima bansos tersebut adalah Anda yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) miliknya terdaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Mulanya Bansos yang cair adalah PKH dan BPNT untuk alokasi pencairan dua bulan yakin tahap 6 atau periode November-Desember 2024 ke KKS oleh bank penyalur BNI, BRI, BSI,ndan Bank Mandiri. 

Kemudian pencairan disusul oleh PT Pos Indonesia kepada KPM PKH dan BPNT  alokasi pencairan 3 bulan yang pencairannya gagal dialihkan ke KKS karena bank penyalur tidak sempat melakukan pembukaan rekening kolektif (burekol) secara merata. 

Jadi sejumlah KPM tetap mendapatkan bantuannya melalui PT Pos Indonesia. Kedua bansos tersebut dicairkan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.

Penerima Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH Sekaligus

Namun mengutip kanal YouTube Naura Vlog, ada sejumlah KPM BPNT tahap 6 yang bantuannya sebesar Rp400.000 sudah dicairkan melalui KKS, namun baru-baru ini menerima surat undangan pencairan bansos PKH lewat PT Pos Indonesia.

Nah, bagi Anda yang menerima surat pencairan ini tidak perlu kaget karena Anda berhak mendapatkannya. 

Hal tersebut dikarenakan Anda terpilih lolos verifikasi sebagai penerima PKH instruksi dari 1-12 November 2024.

“Pada hari ini ada juga KPM sudah cair untuk BPNT-nya Rp400.000 kemudian juga tiba tiba pada surat undangan pencairan PKH dengan jumlah Rp1.200.000,” kata Naura Vlog, dikutip pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Bantuan PKH tersebut dicairkan kepada sebagian KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH di dalamnya seperti ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak SD-SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.

Berita Terkait
News Update