POSKOTA.CO.ID - Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu telah terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November Desember 2024? cek status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekarang.
Proses verifikasi NIK e-KTP telah dilakukan pemerintah untuk menentukan penerima BPNT periode November Desember 2024.
Dilansir dari akun Youtube Arka'S Channel, hasil verifikasi data penerima BPNT sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya hanya NIK e-KTP kamu yang berhasil memenuhi persyaratan berhak menerima bantuan BPNT periode November Desember 2024.
Syarat Penerima BPNT November Desember 2024
1. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu
Penerima BPNT harus berasal dari keluarga yang dikategorikan tidak mampu secara ekonomi. Hal ini mengacu pada indikator-indikator yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti pendapatan keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar.
2. Tercatat dalam Desil Terbawah Data Kemiskinan
Penerima BPNT wajib tercatat dalam desil terbawah dalam data kemiskinan yang disusun oleh DTKS. Desil ini menunjukkan pembagian populasi berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, di mana desil terbawah mencakup mereka yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan.
3. Tidak Memiliki Penghasilan Tetap atau Minimal UMR
Penerima manfaat BPNT tidak diperbolehkan menerima penghasilan tetap, baik sebagai pegawai aktif maupun pensiunan, yang setara atau melebihi Upah Minimum Regional (UMR).
4. Terdaftar dalam DTKS dan SIKS-NG
Kemudian, penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
5. Bukan Pendamping Sosial dalam Program Pemerintah
Pendamping sosial yang bertugas membantu pelaksanaan program-program pemerintah tidak diperbolehkan menerima manfaat BPNT. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan menghindari konflik kepentingan.
6. Memiliki NIK dan KK yang Valid
Calon penerima wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dan valid di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima tentu akan mendapat bantuan senilai Rp400.000 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 20 Tahun 2019, BPNT diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Penerima bisa menggunakan dana BPNT tahap enam 2024 untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako.
BPNT pada tahun 2024 ini disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan melalui Rekening KKS.
Jadwal Tahapan Penyaluran BPNT 2024
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Saat ini penyaluran BPNT sudah tiba di periode November dan Desember 2024 atau tahap keenam.
Dilansir dari Youtube Gania Vlog, KPM BPNT yang belum menerima pencairan periode November dan Desember 2024 harap bersabar.
"Penyaluran terus dilakukan oleh pemerintah melalui Bank Himbara, dimohon bagi KPM untuk bersabar," mengutip dari akun Youtube Gania vlog.
Penerima juga bisa mengecek status penyaluran BPNT periode November dan Desember 2024 melalui situs resmi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos November dan Desember 2024
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos
Buka situs resmi Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari kendala saat mengakses laman tersebut.
2. Navigasi ke Halaman Pencarian Data Penerima Manfaat
Setelah masuk ke situs, Anda akan diarahkan ke halaman utama yang menampilkan menu "Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bansos". Di halaman ini, Anda dapat memulai proses pencarian data.
3. Isi Informasi Wilayah dengan Tepat
Masukkan informasi wilayah sesuai dengan tempat tinggal Anda, meliputi nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
4. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama penerima manfaat (PM) yang ingin diperiksa. Pastikan nama yang dimasukkan sama persis seperti yang tertera di KTP agar sistem dapat mencocokkan data dengan benar.
5. Isi Kode Verifikasi
Pada bagian ini, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf atau angka yang muncul dalam kotak kode.
Jika kode tidak jelas atau sulit dibaca, Anda dapat mengklik ikon berbentuk kotak biru untuk memuat ulang kode baru.
6. Klik Tombol "CARI DATA"
Setelah semua informasi terisi dengan benar, tekan tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memeriksa data yang telah Anda masukkan dan mencocokkannya dengan database penerima bansos.
7. Tinjau Hasil Pencarian
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk data nama penerima, program bantuan yang diterima, serta status pencairan bantuan.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana Rp400.000 dari BPNT November Desember 2024 cair via Rekening KKS kepada NIK e-KTP yang telah terverifikasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.