Terseret Kasus Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Ini Kata OJK Pasca Digeledah

Jumat 20 Des 2024, 21:14 WIB
Ilustrasi korupsi, Penyidik KPK geledah kantor OJK terkait kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.  (ist)

Ilustrasi korupsi, Penyidik KPK geledah kantor OJK terkait kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia. (ist)

POSKOTA.CO.ID - Pasca penggeledahan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 19 Desember 2024. 

OJK akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. 

"OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan," ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 20 Desember 2024.

Dikatakan Ismail, sebagai lembaga negara pihaknya menyatakan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

Terkait penggeledahan tersebut, OJK juga memastikan seluruh layanannya kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

"OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, usai menggeledah kantor Bank Indonesia, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta. 

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) yang juga menyeret Bank Indonesia. Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK pada Kamis 19 Desember 2024. 

"Tanggal 19 Desember kemarin, telah dilakukan penggeledahan pada salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2024. 

Ditambahkan Tessa dari hasil penggeledahan tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti diantaranya dokumen dan barang bukti elektronik.

Usai penggeledahan tersebut kedepanya, penyidik KPK akan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk dimintai keterangan. 
"Selanjutnya penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Sebelumnya beberpa hari lalu, ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 16  Desember 2024. Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Ya benar (ruangan Gub BI). Tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

Kuat dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dalam hal ini dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan," terang Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu 18 September 2024 lalu.

Ditambahkan Asep, sebagian dana tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Asep mengungkapkan, modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR. Namun, seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi  disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," tegas Asep.
 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update