Pendataan Bansos di Tahun 2025 Semakin Ketat, Pastikan Data NIK KTP dan KK Telah Diperbarui

Jumat 20 Des 2024, 18:22 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos lewat Pos Indonesia. (X/@Torrez_2006)

Ilustrasi pencairan dana bansos lewat Pos Indonesia. (X/@Torrez_2006)

Karena, acuan mendaftarkan peserta bansos adalah NIK dan KK. Semisal, KPM memiliki satu anak usia dini usia 0-6 tahun dan telah lolos kelayakan oleh Kemensos.

Lalu, kemudian sang ibu kembali mengandung anak kedua apabila tidak dilaporkan maka bantuan yang terdata hanya untuk anak usia dini 0-6 tahun saja, sementara untuk komponen ibu hamil tidak ada.

Dengan melaporkan perkembangan terbaru ke pendamping bantuan sosial, mereka dapat terus memperbarui data KPM seperti halnya di atas, sehingga bantuan bisa disalurkan pada ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun tersebut.

Selanjutnya apabila anak kedua sudah lahir, bantuan akan beralih dan terdata menjadi dua anak usia dini 0-6 tahun. Karena bansos PKH diberikan pada empat orang dalam satu kartu keluarga.

Perlu diketahui untuk penerima komponen anak usia dini hanya bisa didapatkan oleh dua orang, jika ada kehamilan ketiga maka tidak akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Selain itu, kepindahan domisili pun perlu dilaporkan pada pendamping bantuan sosial. Jika tidak, maka bantuan akan dicoret karena faktor alamat KPM tidak ditemukan, dan penerima manfaat tidak ditemukan.

Terkait dengan perubahan pendataan di tahun 2025, dengan terus diperbarui data KPM kemungkinan akan memudahkan proses verifikasi dan validasi (verval) yang nantinya akan dilakukan oleh Kemensos.

Selanjutnya, jika ada yang melakukan survei dari pihak pendamping bansos, pihak desa atau Kemensos sertakan data seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update