POSKOTA.CO.ID - Bagi nama Anda yang sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-kTP bisa yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan dana bansos BPNT.
Dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada keluarga Penerima Manfaat setiap dua bulan sekali dengan jumlah Rp400.000.
Perlu diketahui bahwa dana bansos BPNT ini diberikan setiap dua bulan sekali atau dalam satu tahun disalurkan setiap enam tahap.
Sehingga bagi nama yang sesuai dengan NIK e-KTP dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendapatkan dana Rp400.000.
Ban
Jika Anda ingin mengecek apakah nama sesuai dengan e-KTP, terdaftar sebagai penerima bansos. Anda bisa cek dengan menggunakan cara yang ada di sini.
Cek Status Penerima Bansos BPNT
Dilansir dari web kemensos.go.id, berikut adalah cara cek status penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai. Mari simak caranya berikut ini.
-
Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.
-
Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
-
Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
-
Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.
-
Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian.
-
Jika nama Anda tertera sebagai penerima maka akan muncul sebagai penerima bansos BPNT
Yuk buruan segera cek dengan cara yang ada di sini. Anda bisa mengecek dengan menggunakan hp supaya lebih gampang.
Ketika memasukkan data sesuai dengan E-KTP dan nama Anda muncul sebagai penerima bansos BPNT. Maka selamat, Anda bisa mendapatkan dana bansos dari pemerintah.
Karena kalau nama Anda tercantum sebagai penerima, Anda tinggal menunggu proses penyaluran yang hanya diketahui oleh pemerintah.
Untuk bansos jenis ini, merupakan salah satu bansos yang diberikan oleh pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.