8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Tangerang dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 - 11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Naragong Indah pukul 09.00 - 11.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Bupati Bekasi pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 - 14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB
14. Wilayah Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-12.00 WIB
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing dilampirkan fotokopi.
Pastikan juga pemilik kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.