NIK e-KTP di KK Milik Anda Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos BPNT Tahap 6, Cair di Beberapa Daerah, Cek Sekarang!

Jumat 20 Des 2024, 14:46 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT tahap 6. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT tahap 6. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 di penghujung tahun ini. Bahkan, saldo dana bansos tersebut sudah dicairkan di beberapa daerah.

Bagi Anda yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera cek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat!

Melalui empat bank penyalur, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri, pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penyaluran kali ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia berdasarkan skala prioritas dan kesiapan infrastruktur distribusi.

Subsidi BPNT Tahap 6: Pencairan Dana Terakhir Tahun 2024

Tahap keenam penyaluran subsidi BPNT menjadi momen penting karena mencakup pencairan akhir tahun untuk dua bulan sekaligus, yaitu November dan Desember.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap, memastikan bantuan sampai ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tepat sasaran.

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan ini telah dimulai sejak awal bulan dengan sistem antrean bergilir di masing-masing bank penyalur.

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk rutin memeriksa status penerimaan dana melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jadwal Pencairan Dana Bansos Berdasarkan Wilayah

Untuk memastikan bantuan tersalurkan secara efektif, pemerintah telah membagi wilayah pencairan menjadi tiga tahap:

Wilayah 1: Tahap Awal

Pencairan dimulai dari Pulau Sumatera dan sebagian wilayah Jawa Barat. Berikut wilayah yang masuk dalam tahap awal:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Bangka Belitung
  • Sumatera Selatan
  • Jawa Barat

Wilayah 2: Tahap Lanjutan

Setelah tahap pertama selesai, pencairan dilanjutkan ke wilayah lain di Pulau Jawa, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara:

  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Tengah
  • Yogyakarta
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)
  • Nusa Tenggara Timur (NTT)

Wilayah 3: Tahap Akhir

Tahap terakhir mencakup wilayah Indonesia Timur yang membutuhkan waktu lebih lama untuk persiapan distribusi:

  • Jawa Timur
  • Gorontalo
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Papua Barat

Cara Mudah Cek Status Penerimaan Dana Bansos BPNT

Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan dana bantuan, berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Situs Resmi Kemensos

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat Anda.

2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal

Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP.

3. Isi Data Pribadi

Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tertera di e-KTP.

4. Masukkan Kode Captcha

Ketikkan kode yang muncul pada layar untuk validasi data.

5. Klik "Cari Data"

Informasi lengkap tentang status penerimaan dana akan ditampilkan di layar.

Penerima dana bantuan diharapkan menggunakan bantuan ini secara bijak, terutama untuk kebutuhan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan harian lainnya.

Dana bantuan ini merupakan bagian dari pencairan subsidi saldo dana bansos BPNT tahap terakhir tahun 2024, yang mencakup alokasi dua bulan, yaitu November dan Desember.

Pastikan untuk memeriksa data Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru terkait penyaluran saldo dana bansos dari BPNT tahap 6 2024.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskoa agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Berita Terkait
News Update