NIK E-KTP Atas Nama Anda yang Memenuhi Syarat Ini Dapat Terima Dana Bansos PKH Tahap 4 2024, Saldo Rp600.000 Diambil Melalui PT Pos Indonesia, Cek Selengkapnya Sekarang!

Jumat 20 Des 2024, 13:30 WIB
Simak informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 dicairkan melalui PT Pos Indonesia, Cek informasi selengkapnya sekarang! (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Simak informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 dicairkan melalui PT Pos Indonesia, Cek informasi selengkapnya sekarang! (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Hingga akhir bulan Desember 2024 penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) terus berlanjut, proses ini mencakup pencairan melalui Kantor Pos Indonesia.

Melalui penyaluran tahap ke-4 alokasi bulan Oktober hingga Desember 2024, bansos PKH menyalurkan bantuan bantuan dana Rp600.000 bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas untuk alokasi 3 bulan melalui PT Pos Indonesia.

Nominal bantuan tersebut diperuntukkan bagi yang Keluarga Penerima Manfaat yang telah menuhi syarat penerimaan bansos PKH dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mekanisme penyaluran ini dengan pemerintah menerbitkan surat undangan pencairan yang pengambilannya melalui kantor Pos, serta membawa dokumen terkait yang diperlukan. Dalam artikel ini, akan menjelaskan langkah-langkah proses pencairan bansos, jadwal penyalurannya, serta regulasi yang mendasari pelaksanaannya.

Dilansir dari kanal YouTube 'Pendamping Sosial' mengenai penyaluran bansos diawali dengan pendataan dari DTKS yang dilakukan oleh Kemensos.

Data ini kemudian diproses oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan.

KPM yang memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai penerima eligibel, sementara yang tidak lagi memenuhi syarat akan dicoret dari daftar.

Setelah data penerima ditetapkan, proses berlanjut ke tahap penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), yang kemudian diproses menjadi Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D).

Dana bansos akan disalurkan melalui lembaga penyalur seperti PT Pos Indonesia, dengan masing-masing KPM memiliki nomor identifikasi khusus atau "danom."

Penjadwalan dan Mekanisme Penyaluran PT Pos Indonesia

Setelah pengajuan SPM diajukan, proses berlanjut hingga penerbitan SP2D. Kemudian, SK penyaluran diterbitkan untuk memulai transfer dana ke rekening penerima atau melalui lembaga penyalur, termasuk PT Pos.

PT Pos Indonesia bertugas untuk mendistribusikan bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Penyaluran dilakukan dalam tiga cara:

  • Pengantaran langsung ke alamat KPM: Bantuan dikirim langsung ke rumah penerima.
  • Pengambilan di kantor pos terdekat: Penerima datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan.
  • Pembayaran komunitas: PT Pos menyalurkan bansos di lokasi yang telah ditentukan, seperti balai desa atau kelurahan.

Berita Terkait

News Update