NIK E-KTP Atas Kepemilikan Anda Terdata Jadi Penerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 2024, Saldo Cair ke KKS via BNI, BRI dan Mandiri, Cek di Sini Lengkapnya!

Jumat 20 Des 2024, 12:45 WIB
Informasi baru terkait penyaluran bansos PKH tahap 4 Oktober-Desember 2024 dengan nominal bantuan Rp600.000 dan saldo dicairkan ke rekening KKS (BNI, BRI dan bank Mandiri), Berikut informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi baru terkait penyaluran bansos PKH tahap 4 Oktober-Desember 2024 dengan nominal bantuan Rp600.000 dan saldo dicairkan ke rekening KKS (BNI, BRI dan bank Mandiri), Berikut informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Oleh karena itu, penerima manfaat yang tidak menemukan nama mereka di daftar nominatif disarankan untuk memeriksa saldo di kartu KKS lama mereka.

Jika setelah dicek saldo tetap kosong, langkah selanjutnya adalah mengecek nama di situs resmi Kementerian Sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Caranya cukup mudah: masukkan data wilayah sesuai KTP, nama lengkap, serta kode verifikasi, lalu klik "Cari Data." Hasil pencarian akan menunjukkan status bansos apakah masih aktif atau tidak. 

Alternatif lain adalah menghubungi pendamping sosial setempat atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa atau kelurahan masing-masing untuk memverifikasi data.

Beberapa contoh kasus menunjukkan bahwa bansos tetap cair meskipun nama KPM tidak tercantum di daftar nominatif. 

Seorang KPM bernama Ibu Erna, misalnya, mendapati bansosnya cair melalui KKS lama meskipun ia tidak menerima undangan dari PT Pos.

Ada pula Ibu Halima, yang menerima bansos PKH sebesar Rp600.000 untuk periode Oktober-Desember 2024 melalui KKS lama, meskipun sebelumnya pencairan dilakukan melalui PT Pos.

Kondisi ini mengingatkan agar masyarakat tetap proaktif dalam memeriksa status bansos mereka.  Jika nama tidak tercantum di daftar nominatif atau tidak mendapatkan undangan pencairan, hal ini tidak berarti bansos tidak cair. 

Pemeriksaan rutin melalui situs cekbansos atau KKS lama bisa menjadi solusi terbaik untuk memastikan hak tetap diterima.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau melalui pendamping sosial di daerah masing-masing agar tidak ketinggalan update penting terkait bantuan sosial ini.

Berikut adalah persyaratan penerima, rincian besaran nominal dana bansos PKH perkomponen hingga cara cek status pencairan melalui situs dan aplikasi resmi cek bansos.

Persyaratan Penerima Bansos PKH 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) tidak diberikan kepada semua orang. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon penerima, yaitu:

  1. Terdaftar di DTKS: Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak berasal dari keluarga dengan anggota bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau memiliki pendapatan di atas batas tertentu.
  3. Tidak Mendapatkan Program Lain: Penerima PKH tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Kartu Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Hanya rumah tangga miskin atau rentan miskin yang memenuhi syarat berdasarkan verifikasi pemerintah daerah.

Rincian Besaran Nominal Bansos PKH 2024 per Komponen Penerima

Berita Terkait

News Update