Kenapa KPM Bansos PKH Belum Dapat Undangan Pencairan dari PT Pos Indonesia? Cek Alasannya di Sini

Jumat 20 Des 2024, 17:27 WIB
KPM bansos PKH belum terima surat undangan pencairan dana bansos dari PT Pos Indonesia. (Web/Kalurahan Sumberejo)

KPM bansos PKH belum terima surat undangan pencairan dana bansos dari PT Pos Indonesia. (Web/Kalurahan Sumberejo)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima bansos PKH ini adalah masyarakat yang e-NIK KTP sudah terdaftar dan tervalidasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pada pencairan bansos PKH Desember 2024 ini disalurkan dalam dua mekanisme pencairan, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor Pos Indonesia.

Pencairan melalui KKS diberikan untuk KPM pencairan tahap 4 periode Oktober-Desember 2024, sedangkan pencairan melalui kantor Pos diberikan untuk tahap 3 dan 4 alokasi dari Juli-Desember 2024.

Alasan Belum Menerima Undangan Pencairan PT Pos Indonesia

Melansir informasi dari kanal YouTube Arka's Channel, beberapa penerima manfaat ada yang melaporkan belum menerima surat undangan pencairan bansos PKH dari PT Pos Indonesia.

Menurutnya penjelasannya dalam kasus tersebut bisa terjadi ketika KPM pada periode sebelumnya menerima pencairan melalui KKS, kemudian kantor Pos, dan kini dicairkan kembali melalui KKS.

Pada kasus tersebut salah satu KPM di wilayahnya, menerima dana bansos PKH untuk periode Januari-Maret dan April-Juni 2024 melalui kantor Pos Indonesia.

Dari data yang dicek melalui Sistem Terpadu Kesejahteraan Sosial (SIKS), terpantau bahwa untuk pencairan dua tahap selanjutnya dilakukan melalui KKS lama.

Karena di tahun sebelumnya KPM tersebut juga sempat menerima bansos melalui KKS dengan bank penyalur Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Apabila ada KPM yang mendapatan kasus sama, dimana hingga saat ini masih belum menerima surat undangan pencairan bisa menanyakan langsung kepada pendamping sosial.

Agar data Anda bisa dicek secara langsung di SIKS-NG untuk mengetahui penyaluran bansos Anda masih aktif atau tidak dan dilakukan melalui mekanisme apa.

Berita Terkait
News Update