Ini Dia Kategori Masyarakat yang Dinyatakan Tak Layak Terima Dana Bansos

Jumat 20 Des 2024, 12:38 WIB
Kategori tak layak terima dana pencairan bantuan sosial. (Kementrian Sosial Republik Indonesia)

Kategori tak layak terima dana pencairan bantuan sosial. (Kementrian Sosial Republik Indonesia)

10. Penerima tidak ditemukan

Jika penerima tidak ditemukan saat bantuan sosial disalurkan, maka dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.

11. Meninggal dunia

Selanjutnya jika penerima telah meninggal kecuali terdapat penerima pengganti, maka tidak dapat menerima bansos.

12. Pekerja atau keluarga inti ASN/TNI/POLRI 

Kriteria KPM selanjutnya yang tidak bisa menerima bantuan sosial adalah pekerja atau keluarga sebagai ASN/TNI/POLRI.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update.

Berita Terkait

News Update