Ganjar Pranowo Sebut Penerapan Kebijakan PPN 12 Persen Tidak Tepat: Apakah Ini Keadilan?

Jumat 20 Des 2024, 21:14 WIB
Menurut Ganjar Pranowo, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi PPN 12 persen yang sebelumnya 11 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 mendatang dolakukan dalam kondisi yang tidak tepat. (YouTube/ Ruang Ganjar)

Menurut Ganjar Pranowo, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi PPN 12 persen yang sebelumnya 11 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 mendatang dolakukan dalam kondisi yang tidak tepat. (YouTube/ Ruang Ganjar)

POSKOTA.CO.ID – Makin mendekatnya waktu penerapan kenaikan PPN 12 persen, tsemakin banyak pula masyarakat yang menunjkkan ketidak setujuannya. Termasuk para tokoh politik.

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi PPN 12 persen yang sebelumnya 11 persen ini akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 mendatang. 

Ini juga mendapat sorotan Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo yang diungkapkan dalam video yang dishare di akun Youtube @RuangGanjar pada Rabu 18 Desember 2024.

Mantan calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa selama ini pajak adalah sumber pendapatan utama negara.

“Namun, dalam situasi ekonomi kita saat ini, keputusan pemerintah menaikkan PPN jadi 12 persen mungkin bukan keputusan tepat. Apakah ini keadilan?“ ujar Ganjar.

Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang menerapkan pajak tertinggi di ASEAN, meski dari sisi PDB bukan yang tertinggi.

Meski begitu, Ganjar juga menyadari bahwa pasti ada niat baik pemerintah di dalam kebijakan ini. Tapi jika diterapkan saat ini, kebijakan itu datang di saat yang tidak tepat.

Tak hanya itu, menurutnya pukulan terberat dari kebijakan PPN 12 persen ini akan sangat dirasakan oleh pihak yang paling rapuh, yakni masyarakat miskin.

Tim Ganjar Pranowo mencatat, penerapan PPN 12 persen akan mengakibatkan keluarga miskin mendapatkan tambahan beban pengeluaran hingga Rp101.880 per bulan.

Selain itu, kelompok rentan miskin akan terbebani Rp153.871 per bulan, dan kelompok menengah terkena sekitar Rp354.290 per bulan.

Jika dilihat di atas kertas, kebijakan PPN 12 persen ini tentunya akan mendongkrak pendapatan negara, bahkan hingga Rp80 triliun per tahun.

Berita Terkait
News Update