Berita acara tersebut akan diberikan ke pihak dinas sosial (dinsos) dan pihak dinsos akan melakukan survei untuk melakukan verifikasi.
Hasil dari verifikasi dinsos, akan diberikan ke pemerintah daerah yaitu bupati atau walikota. Setelah sampai di tahap walikota, data pengajuan tersebut akan diberikan ke gubernur dan diteruskan ke Kemensos.
Setelah proses verifikasi Kemensos selesai dan calon penerima dinyatakan layak, maka statusnya akan berubah menjadi KPM dan tinggal menunggu penyaluran bantuan sosial di periode selanjutnya.
Itulah informasi seputar cara daftar bansos di tahun 2025. Perkiraannya, proses pendataan akan dilakukan di akhir Desember 2024 untuk menentukan penerima bansos tahap 1 di tahun 2025 mendatang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.