Syarat untuk Mencairkan Saldo DANA Bansos PKH Tahap 4 2024, KPM Wajib Penuhi ini! Cek Selengkapnya

Kamis 19 Des 2024, 14:59 WIB
Syarat pencairan saldo dana bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Syarat pencairan saldo dana bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.

Pemerintah telah menggolongkan beberapa kategori KPM sebagai penerima bansos PKH 2024 yang meliputi komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Komponen Penerima Bansos PKH

1. Komponen Kesehatan

  • Ibu Hamil
  • Anak Usia Dini

2. Komponen Pendidikan

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lanjut usia
  • Penyandang disabilitas. 

Program Keluarga Harapan 

PKH merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjamin kelayakan hidup KPM dalam kategori miskin dan rentan yang terdaftar dalam data kesejahteraan sosial terpadu dengan nominal sesuai kategori KPM.

Tujuannya agar KPM bisa meningkatakan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.

Nominal Bansos PKH 2024

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.

Penerima juga bisa melakukan pengecekan melalui situs "cekbansoskemensos.go.id" untuk mengetahui selengkapnya.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2024

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
  • Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
  • Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update