Besaran dana bantuan ini berbeda-beda sesuai dengan kategori keluarga yang terdaftar dalam program PKH, dan pencairan akan dilakukan berdasarkan tahapan yang telah ditentukan.
Di mana, untuk anak usia dini (0-6 tahun), bantuan diberikan sebesar Rp750.000 per tahap, yang berarti total Rp1.500.000 untuk dua tahap (Juli-Desember).
Kemudian, untuk anak usia sekolah (SD, SMP, SMA), bantuan berkisar antara Rp375.000 hingga Rp500.000 per tahap, tergantung pada jenjang pendidikan.
Sementara itu, lansia (60 tahun ke atas) mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000 untuk dua tahap (Juli-Desember).
Berikut adalah rincian bantuan PKH berdasarkan kategori keluarga yang diterima dalam satu tahapan pada tahun 2024.
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil (hingga kehamilan kedua): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia prasekolah (di bawah 6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
Komponen Pendidikan
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun
- Disabilitas berat: Rp750.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, Anda dapat menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini.
1. Kunjungi Situs Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama adalah membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terkoneksi dengan internet agar proses pengecekan berjalan lancar.
Situs ini adalah portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bansos.
2. Isi Data Wilayah Sesuai KTP
Setelah situs terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan data wilayah sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Mulailah dengan memilih provinsi, kemudian pilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda secara berturut-turut.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisikan nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di KTP Anda.
Pastikan penulisan nama dilakukan dengan benar dan lengkap, tanpa ada kesalahan ketik, karena hal ini dapat mempengaruhi hasil pencarian.