(Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

NIK KTP atas Nama Anda Terpilih Menjadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial PKH 2024, Cek Sekarang!

Kamis 19 Des 2024, 19:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sudah memasuki tahap terakhir penyaluran di tahun 2024 untuk alokasi Oktober-Desember. Saldo Dana Gratis Rp600.000 mulai disalurkan untuk nama Anda yang masuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.

Bantuan diberikan kepada KPM sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, balita, pelajar SMA SMP. dan SD.

Penyaluran PKH 2024 terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun dan nominal yang disalurkan berbeda untuk setiap komponen masyarakat yang terdaftar sebagai KPM untuk program PKH.

Untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima saldo dana sebesar Rp600.000 dari pemerintah untuk pencairan tahap keempat.

Namun, penerima bantuan harus terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Dikutip dari channel Youtube ‘Dunia Bansos’ Informasi seputar pencairan PKH 2024 yang saat ini sudah mendapatkan kabar baik untuk para KPM.

Empat bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri sudah resmi mencairkan bantuan sosial PKH 2024 tahap keempat

BSI menjadi bank pertama yang mulai mencairkan bantuan, kemudian disusul Bank Mandiri, BRI melanjutkan pencairan secara bertahap dan BNI resmi mencairkan pada 4 Desember 2024.

Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima dari bansos PKH 2024 silahkan cek melalui situs resmi Kemensos.go.id.

Cara Cek Status Nama Penerima PKH 2024

Kategori Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bantuan Sosial PKH 2024

  1. Penyandang Disabilitas Berat akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  2. Lansia 70 Tahun ke Atas akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Setiap bulannya KPM yang masuk kategori tersebut akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 yang diakumulasi setiap tiga bulan sekali dengan total dana mencapai Rp600.000.

Untuk menjadi penerima bantuan sosial dari PKH 2024, Anda sebagai masyarakat harus memenuhi syarat dan juga ketentuan yang telah ditentukan seperti di bawah ini.

KPM yang sudah memiiki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka proses pencairan saldo dana akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Sedangkan untuk penerima manfaat yang tidak memiliki rekening KKS maka pencairannya bisa langsung mengunjungi kantor pos terdekat dengan membawa identitas diri untuk proses verifikasi.

Disclaimer: Nama yang terpilih untuk mendapatkan bantuan adalah KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di DTKS dan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratissaldo DANA dari pemerintahBantuan sosialBantuan Sosial PKHProgram Keluarga HarapanPKH 2024

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor