NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Bantuan Cair Melalui PT Pos! Cek di Sini Selengkapnya!

Kamis 19 Des 2024, 09:30 WIB
Update informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 Oktober-Desember 2024 yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia dengan nominal Rp600.000 dapat diterima KPM, Simak berikut informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 Oktober-Desember 2024 yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia dengan nominal Rp600.000 dapat diterima KPM, Simak berikut informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pemerintah mengingatkan agar dana bansos digunakan sesuai peruntukannya. Misalnya, bantuan sembako sebaiknya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, bukan barang yang tidak mendesak. Hal ini sesuai dengan tujuan bansos untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.

Penyaluran bansos diharapkan selesai sebelum 31 Desember 2024. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan terus memantau informasi terbaru, baik melalui aplikasi resmi maupun pendamping sosial setempat.

Semoga bansos dapat tersalurkan tepat waktu dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Bagi yang sudah menerima, manfaatkan bantuan ini secara bijak sesuai kebutuhan.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: mendapat total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): mendapat total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • SD: Setiap siswa SD mendapat total bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • SMP: Setiap siswa SMP mendapat total bantuan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • SMA: Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Pencairan Dana Bansos PKH melalui PT Pos Indonesia

Pencairan dana bansos PKH dapat dilakukan melalui beberapa metode, termasuk lewat PT Pos Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana tersebut:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga. Bawa undangan pencairan yang biasanya dikirimkan oleh pemerintah atau dinas sosial.

2. Datang ke Kantor Pos

Kunjungi kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan. Pastikan Anda datang pada waktu yang tepat untuk menghindari antrian panjang.

3. Verifikasi Data

Di kantor pos, petugas akan melakukan verifikasi data menggunakan dokumen yang Anda bawa. Pastikan semua data sesuai dengan informasi yang terdaftar di DTKS.

4. Pencairan Dana

Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima dana bantuan secara tunai. Pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang diterima dan simpan bukti transaksi jika diperlukan.

Bagi penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas, PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan door to door, di mana tim akan datang langsung ke rumah penerima untuk menyalurkan dana.

Pencairan bansos PKH dilakukan secara berkala, biasanya dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru mengenai jadwal pencairan melalui pengumuman resmi dari pemerintah atau dinas sosial setempat.

Jika Anda belum menerima undangan pencairan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping PKH di wilayah Anda.

Berita Terkait
News Update