NIK e-KTP Anda Terpilih untuk Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Bantuan Segera Cair Lewat Kantor Pos Indonesia, Cek Sekarang!

Kamis 19 Des 2024, 13:30 WIB
Informasi terupdate terkait pencairan bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024, dengan penyaluran saldo Rp600.000 lewat kantor Pos Indonesia, Cek informasi selengkapnya sekarang.  (Pinterest)

Informasi terupdate terkait pencairan bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024, dengan penyaluran saldo Rp600.000 lewat kantor Pos Indonesia, Cek informasi selengkapnya sekarang. (Pinterest)

Berikut adalah syarat penerima bansos PKH, rincian besaran nominal bantuan per komponen penerima hingga cara dan langkah pengambilan bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Tidak semua orang memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga dengan anggota yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau memiliki penghasilan di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima PKH tidak diperbolehkan menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Hanya rumah tangga miskin atau rentan miskin yang memenuhi syarat berdasarkan verifikasi pemerintah daerah yang dapat menerima bantuan ini.
  5. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat: Ibu hamil atau nifas, Anak usia dini (0-6 tahun), Anak sekolah (SD, SMP, SMA), Lansia (60 tahun ke atas) dan Penyandang disabilitas berat.

Rincian Nominal Bansos PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Dana bantuan PKH disalurkan untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan penerima. Berikut rincian bantuan berdasarkan kategori untuk tahun 2024:

  • Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, dengan Rp600.000 dicairkan di setiap tahap.
  • Ibu Hamil: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun, dibagi menjadi Rp750.000 per tahap pencairan.
  • Balita (0-6 Tahun): Anak usia balita menerima Rp3.000.000 per tahun, dengan Rp750.000 dicairkan setiap tahap.
  • Jenjang SD: Siswa Sekolah Dasar mendapatkan Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 per tahap.
  • Jenjang SMP: Siswa Sekolah Menengah Pertama menerima Rp1.500.000 per tahun, dengan Rp375.000 dicairkan setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Siswa Sekolah Menengah Atas memperoleh Rp2.000.000 per tahun, dibagi menjadi Rp500.000 per tahap pencairan.

Cara Mencairkan Bansos PKH Melalui PT Pos Indonesia

Dana bantuan PKH dapat dicairkan melalui beberapa metode, salah satunya adalah melalui PT Pos Indonesia. Berikut langkah dan panduan lengkapnya:

1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Pastikan membawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga, serta undangan pencairan dari pemerintah atau dinas sosial.

2. Kunjungi Kantor Pos

Datanglah ke kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan dan sesuai dengan undangan pencairan. Usahakan datang tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.

3. Proses Verifikasi Data

Petugas akan memeriksa dokumen Anda untuk memastikan data sesuai dengan informasi yang tercantum dalam DTKS.

4. Terima Dana Bantuan

Setelah verifikasi selesai, dana bantuan akan diserahkan secara tunai. Jangan lupa memeriksa jumlah uang yang diterima dan simpan bukti transaksi untuk keperluan mendatang.

Bagi penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas, PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengantaran langsung ke rumah melalui sistem door-to-door.

Pencairan dana dilakukan secara bertahap, dengan begitu penting untuk selalu memantau informasi jadwal pencairan melalui pengumuman resmi dari pemerintah atau dinas sosial.

Jika Anda belum menerima undangan pencairan atau memiliki pertanyaan, segera hubungi pendamping sosial di wilayah Anda.

Program PKH ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan mereka sekaligus meningkatkan taraf hidup secara keseluruhan.

Berita Terkait

News Update