POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Rp400.000 dari pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai disalurkan untuk Anda pemilik NIK e-KTP yang terdata sebagai penerima bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024. Saat ini sudah mulai dicairkan ke rekening KKS melalui bank himbara dan PT Pos Indonesia.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada KPM yang berhasil masuk dalam daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Penyaluran diberikan untuk KPM sebesar Rp200.000 setiap bulannya, dengan pencairan yang diakumulasi setiap dua bulan sekali. Artinya dalam satu kali pencairan KPM akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp400.000.
Dilansir dari channel Youtube ‘Ariawan Agus’ Beberapa KPM melaporkan sudah menerima pencairan dari pemerintah lewat bantuan BPNT melalui rekening KKS.
Pencairan bantuan BPNT cair ke KKS lewat bank BRI, sedangan untuk bank Mandiri, BNI, dan BSI sedang diproses secara bertahap.
Cek Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2024
BPNT 2024 akan dicairkan setiap dua bulan sekali yang terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun. Saat ini penyalurannya sudah memasuki tahap terakhir atau tahap keenam alokasi November-Desember 2024.
Pencairan untuk tahap keenam sudah mulai disalurkan pada pertengahan bulan November lalu hingga akhir Desember 2024 secara bertahap.
TAHAP PENCAIRAN BPNT 2024
-
Tahap 1 Januari-Februari
-
Tahap 2 Maret-April
-
Tahap 3 Mei-Juni
-
Tahap 4 Juli-Agustus
-
Tahap 5 September-Oktober
-
Tahap 6 November-Desember
Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Untuk memverifikasi data penerima bantuan sosial BPNT Anda bisa melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi di DTKS Kemensoss dengan mengikuti cara di bawah ini.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak kode
- Klik tombol “CARI DATA”
Pencairan saldo dana bantuan akan segera disalurkan pemerintah kepada KPM yang sudah berhasil mendapatkan SP2D di SIKS-NG.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.