POSKOTA.CO.ID - Hamish Daud mendatangi Ditreskrimnus Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis, 19 Desember 2024.
Tak sendiri, Hamish Daud ditemani juga oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kedatangan aktor tersebut merupakan kedua kalinya datang ke kepolisian.
Sebelumnya, aktor tampan tersebut sudah mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi pada 5 November 2024 lalu.
Melansir dari kanal YouTube Mantra News, Hamish mengatakn kedatangannya itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
“Saya di sini, saya rasa sebagai korban ya. Jadi saya sangat enggak cuma pengen cari keadilan aja,” kata Hamis yang dikutip Poskota pada Kamis, 19 Desember 2024.
Suami dari Raisa itu mengatakan bahwa masalah dugaan pencemaran nama baik itu sudah cukup lama dialaminya.
Hingga akhirnya, dalam waktu yang cukup lama itu ia dan kuasa hukumnya dapat mengumpulkan cukup banyak bukti.
Ayah satu anak itu juga mengatakan bahwa pencemaran nama baik yang telah dialaminya cukup lama itu diduga dilakukan oleh orang terdekatnya.
“Sudah cukup lama ya, tapi kita udah riset dan sudah bongkar lumayan banyak dan saya baru belajar ternyata yang dekat sama kita ya benar-benar, nanti deh setelah BAP,” katanya.
Merasa sebagai korban, Hamish mengatakan bahwa pencemaran nama baik yang dialaminya itu sudah merusak reputasinya.
“Yang jelas saya sebagai korban di sini berurusan nama juga, ya reputasi juga. Saya juga baru belajar, ternyata gara-gara itu,” katanya.