POSKOTA.CO.ID - Sejumlah bantuan sosial disalurkan jelang akhir tahun 2024 untuk penerima manfaat yang terdaftar dan tervalidasi NIK KTP di DTKS Kementerian Sosial.
Pada Desember 2024 ini sejumlah bansos seperti bansos PKH, bansos BPNT, bansos PIP, bansos beras 10Kg, kembali disalurkan untuk tahap terakhir di tahun ini.
Untuk bisa mengecek status kepesertaan bansos, Kementerian Sosial telah menyediakan layanan cek bansos untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi kepesertaan dan penyaluran bansos.
Anda bisa mengaksesnya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan untuk mengecek kepesertaan, Anda tidak memerlukan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melansir informasi dari dinsos.jogjaprov.go.id, dengan menggunakan layanan tersebut Anda dapat memantau siapa saja yang menerima bansos di wilayah Anda.
Dengan transparansi ini bisa membantu pengawasan penyaluran bansos kepada masyarakat yang memang benar layak untuk dibantu oleh pemerintah.
Nah, untuk mengecek status penerima bansos tanpa NIK, Anda bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
Cek Pencairan Bansos Kemensos Desember 2024
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia
- Pilih wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat penerima tinggal
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi
- Klik 'Cari Data' dan sistem akan memproses data Anda serta menampilkan hasil pencarian
Jika data yang dimasukkan valid sebagai penerima bansos, maka akan tertera jenis bansos yang diterima serta penyaluran bansos, termasuk untuk periode Desember 2024.
Adapun, selain bansos PKH dan BPNT, jenis-jenis bantuan sosial yang dapat Anda cek di halaman cek bansos Kemensos juga meliputi:
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
- Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM)
- Bantuan Yatim Piatu (YAPI)
- Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
- Permakanan dan Sembako Adaptif
Dengan layanan cek bansos ini, masyarakat akan lebih mudah untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial secara mandiri tanpa memerlukan NIK.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.