Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi. (Instagram/@budiariesetiadi)

NEWS

Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan terkait Kasus Judi Online

Kamis 19 Des 2024, 22:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyidik mencecar Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi dengan 18 pertanyaan saat diperiksa terkait kasus judi online di Bareskrim Polri, Kamis, 18 Desember 2024.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis, 19 Desember 2024.

Menurut Ade, proses pemeriksaan terhadap Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu berlangsung selama kurang lebih enam jam.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri dimulai pukul 11.10 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.13 WIB.

"BAS (Budi Arie Setiadi) tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Budi pernah menegaskan tidak terlibat kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Dalam kasus itu, 11 pegawai Kementerian Komdigi ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Judi onlineBudi Arie Setiadikementerian komidigibareskrim polri

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor