POSKOTA.CO.ID - Reza Artamevia mengadukan soal tuduhan penipuan dan penggelapan terhadapnya dan kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Aduannya itu ia sampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan pada Selasa, 17 Desember 2024.
Dalam audiensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habibirokhman, Reza Artamevia menceritakan kronologis lengkapnya soal bisnis berlian hingga dirinya dilaporkan ke polisi.
Ia menceritakan awal mula perkenalannya dengan IM dan suaminya saat akan menawarkan soal jual beli berlian.
Penyanyi lawas itu mengungkapkan kekhawatirannya karena harus berhadapan dengan sosok yang memiliki pengaruh dan kekuatan cukup besar.
"Jujur kami tuh khawatir banget, karena kami orang kecil sementara lawan kami orang luar biasa punya kemampuan dan power," kata Reza yang dikutip Poskota pada Rabu, 18 Desember 2024.
Ia merasa khawatir adanya segala upaya penyelewengan kekuasaan di proses hukum yang sedang jalan di kepolisian ini atas kasusnya.
"Kami khawatir mereka akan melakukan segala upaya di kepolisian juga," katanya.
Ia menceritakan bahwa berkaitan dengan seorang suami IM yang sudah dikenalnya selama kurang lebih dua minggu. Saat itu, Reza mengaku bahwa suami IM sudah mengetahui bahwa dirinya bisnis jual beli berlian.
"Saya kenal beliau dari waktu kurang lebih dua minggu. Saya kenal istrinya lalu diundang 'teh datang aja ke rumah mumpung ada suami saya'. Kemudian oke saya datang tanggal 9 Juli akhirnya ketemu,"katanya.
Dalam pertemuannya, ia mengaku memerlukan yang sehingga harus mengajukan pinjaman ke suami IM dengan jaminan.
Jaminan yang diserahkan kepada IM yakni sudah tiga kali penyerahan 9 berlian yang bernilai Rp150 miliar.
Namun, dana yang masuk terhitung baru Rp20,5 miliar, sedangkan sisanya Rp28,7 miliar belum dikirim karena sudah lewat dari jatuh tempo yang disepakati. Maka dari itu, Reza meminta berlian dikembalikan dan pihak IM setuju.
Namun saat pertemuan untuk mengembalikan berlian miliknya, pihak IM justru menyebutkan bahwa berlian itu adalah palsu atau berlian sintetis.
Aduan Reza Artamevia itu pun disimpulkan oleh Habiburokhman meminta kepolisian untuk mengadakan gelar perkara khusus dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
Diketahui, Reza Artamevia telah melaporkan balik kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 6 November 2024 lalu.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.