POSKOTA.CO.ID - Fokus pemerintah dalam penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat salah satunya ada bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Bansos PKD bagi Lansia adalah Bansos dalam bentuk dana langsung yang digunakan untuk menunjang biaya pemenuhan kebutuhan dasar.
Penerima bansos PKD ini adalah yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan bulan Februari 2022, November 2022 dan Desember 2023 dengan status layak.
Penerima Bansos PKD
Dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, penerima bansos PKD harus sesuai dengan kriteria pada Pergub Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial, yaitu:
- Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Terdaftar pada DTKS dan kriteria khusus lainnya sesuai dengan jenis bansos masing-masing (lansia usia lebih dari 60 tahun, anak usia dini 0-6 tahun, 0 bulan dan disabilitas.
- Hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta.
Distribusi Bansos PKD
Jumlah bantuan bansos PKD dari pencairan melalui Kartu Lanjut Usia (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Besaran bantuan Rp300.000 per bulan untuk periode pencairan Oktober, November dan Desember 2024. Total penerima bansos ini ada 172.290 penerima dari data yang dibagikan oleh akun resmi Dinsos DKI Jakarta, dengan rincian:
- KLJ: 135.139 penerima
- KPDJ: 16.879 penerima
- KAJ: 20.272 penerima
Itulah informasi mengenai bansos PKD yang disalurkan khusus untuk penduduk DKI Jakarta, semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.