POSKOTA.CO.ID - Bagi NIK e-KTP yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan mendapatkan dana bantuan sosial sesuai dengan kategori.
Oleh karena itu bagi Anda yang memiliki NIK e-KTP, dan ingin tahu sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mengeceknya dengan cara yang ada di sini.
Seperti yang diketahui bahwa dana Rp600.000 ini akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat yang NIK e-KTP nya terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun kategori yang menerima Rp600.000 per tiga bulan sekali ini, adalah untuk kategori lansia. Untuk jumlah dana dalam satu tahun sekali yakni Rp2.400.000 yang disalurkan melalui 4 tahap.
Sehingga bagi Anda yang ingin tahu apakah sebagai penerima bansos PKH, silahkan cek status penerima bansos dengan menggunakan cara berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Dilansir dari Kemensos.go.id, inilah cara cek status penerima bansos PKH.
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Silahkan cek dari sekarang, gunakan nama Anda sesuai dengan KTP Anda. Jika data sesuai dengan KTP sebagai penerima manfaat, tentunya Anda bisa mendapatkan bantuan dana setiap tiga bulan sekali.
Namun bagi yang NIK e-KTP nya tidak terdaftar sebagai penerima, pastikan bahwa Anda sudah pernah mendaftar bansos ini.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.