Cek daerah untuk NIK KTP dengan yang terdata jadi penerima saldo dana Rp400.000 dari BPNT tahap 6.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

NIK KTP dengan Nama Ini Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari BPNT Tahap 6, Cek Daerah yang Sudah Cair!

Rabu 18 Des 2024, 18:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama ini terdata jadi penerima saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6.

NIK KTP yang dimaksud akan dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Kemudian, nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Penyaluran dana bansos akan diberikan dua bulan sekali, dan terdapat enam tahap sepanjang tahun 2024. 

Jika ditotalkan, setiap kepala keluarga dapat menerima total saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 sepanjang tahun 2024.

Menurut informasi dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan subsidi BPNT Tahap 6 untuk periode November-Desember 2024 dilakukan secara bertahap menggunakan sistem transfer bergilir.

Hal ini berarti, meskipun proses pencairan telah dimulai, tidak semua penerima bansos akan mendapatkan saldo secara bersamaan. 

Beberapa KPM akan menerima dana lebih awal, sementara yang lainnya perlu menunggu sesuai antrean yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggandeng empat bank resmi sebagai penyalur bantuan BPNT, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Keempat bank tersebut bertugas mendistribusikan dana bansos kepada penerima manfaat sesuai wilayah masing-masing.

3 Daerah Pencairan Bansos BPNT Tahap 6 

Saldo dana bansos sebesar Rp400.000 dari program subsidi BPNT Tahap 6 tahun 2024 dialokasikan secara bertahap berdasarkan wilayah pencairannya. 

Penjadwalan ini dilakukan untuk memastikan distribusi dana berjalan lancar dan tepat sasaran. 

Proses pencairan dimulai dengan daerah-daerah yang termasuk dalam tahap pertama, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.

Setelah wilayah-wilayah tersebut, pencairan dilanjutkan ke daerah-daerah pada tahap kedua, yang mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Tahap terakhir dari pencairan dana BPNT ini akan menjangkau daerah-daerah seperti Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. 

Dengan jadwal bertahap ini, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan tepat waktu sesuai lokasi masing-masing.

Cek Cara Cairkan Bansos BPNT Tahap 6 Lewat Mesin ATM

Metode ini menjadi pilihan utama bagi KPM yang memiliki akses mudah ke mesin ATM. Simak caranya sebagai berikut:

1. Cari Mesin ATM Terdekat

Gunakan ATM dari bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri). Pastikan mesin ATM tersebut mendukung pencairan BPNT.

2. Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Tempatkan kartu KKS Anda di slot kartu mesin ATM seperti saat melakukan transaksi biasa.

3. Input PIN KKS Anda

Ketik PIN KKS yang Anda miliki. Jaga kerahasiaan PIN ini dan hindari membagikannya kepada siapa pun.

4. Cek Saldo Rekening

Sebelum menarik dana, pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan jumlah bantuan yang tersedia di rekening Anda.

5. Penarikan Dana

Pilih opsi "Penarikan Tunai." Namun, perlu diketahui bahwa sebagian besar dana BPNT untuk pembelian bahan pangan di e-warung, sehingga jumlah yang bisa ditarik tunai mungkin terbatas.

6. Ambil Kartu dan Struk Bukti

Setelah transaksi selesai, ambil kembali KKS dan simpan struk sebagai bukti pencairan.

Demikian beberapa daerah untuk NIK KTP dengan yang terdata jadi penerima saldo dana Rp400.000 dari BPNT tahap 6.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
NIK KTPdana bansosBantuan sosialsaldo dana bansosBPNTBantuan Pangan Non Tunaibpnt tahap 6

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor