NIK e-KTP Milik Anda Jadi Penerima Bansos? Ketahui Ciri-ciri dan Jenis Bantuan Subsidi yang Diberikan Pemerintah

Rabu 18 Des 2024, 17:02 WIB
Ketahui ciri dan jenis bantuan subsidi yang diberikan Pemerintah kepada pemilik NIK e-KTP yang tardata jadi penerima bansos.(Poskota/Shandra)

Ketahui ciri dan jenis bantuan subsidi yang diberikan Pemerintah kepada pemilik NIK e-KTP yang tardata jadi penerima bansos.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Informasi menggembirakan datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan sisa 13 hari menuju akhir tahun, pemerintah mengumumkan ciri-ciri pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) tambahan. 

Para KPM, terutama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mendapatkan kabar baik dari pemerintah pusat. 

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, pemerintah telah merilis kriteria penerima bonus saldo dana bansos tambahan untuk akhir tahun 2024. 

Ciri Penerima Dana Bansos dari Subsidi Pemerintah

Berikut adalah ciri-ciri penerima bonus bansos tambahan:

KPM PKH dengan Tiga Anak

Keluarga dengan tiga anak yang salah satunya kini berusia lebih dari 6 tahun dan telah masuk jenjang SD. 

Pada periode sebelumnya, anak balita mungkin tidak menerima bantuan, tetapi jika anak tersebut sudah masuk jenjang SD, maka bantuan tambahan senilai Rp225.000 akan diberikan. Total bantuan bisa mencapai Rp475.000.

KPM PKH dengan Orang Tua Lansia

Jika orang tua yang tinggal dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan KPM telah berusia di atas 60 tahun pada November atau Desember, maka mereka berhak atas bantuan tambahan untuk komponen lansia. 

Tambahan ini sebesar Rp600.000, sehingga total bantuan mencapai Rp825.000.

KPM PKH Lansia dengan Pasangan Lengkap

Jika KPM memiliki kedua orang tua (suami dan istri) dalam satu KK yang sudah berusia 60 tahun ke atas, mereka berhak mendapatkan tambahan untuk dua komponen lansia. Total bantuan akhir tahun bisa mencapai Rp1.425.000.

Komponen Khusus Kesejahteraan Sosial

KPM dengan anggota keluarga disabilitas berat atau lansia sepuh (90 tahun ke atas) juga menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan tambahan, termasuk sembako atau bantuan khusus lainnya.

Tak hanya itu, pada tanggal 31 Desember 2024, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data KPM. 

Proses ini sangat penting untuk memastikan bantuan dapat terus diterima pada tahun 2025. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan KPM:

Pastikan e-KTP Sudah Online

KTP yang tidak terhubung secara online tidak akan terbaca oleh sistem. Pastikan data e-KTP Anda sudah valid.

Pencairan BLT

Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk periode Juli hingga Desember 2024 senilai Rp1,8 juta akan disalurkan paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

Penyaluran Bantuan Sosial Pendidikan (PIP)

Bantuan untuk pendidikan, seperti yang dialokasikan kepada PKBM Karangturi, SLB Kaliwungu, dan SMAS PGRI Kaliwungu, akan dicairkan pada tahap akhir.

Para KPM diimbau untuk mempersiapkan dokumen dengan baik dan mengikuti prosedur verifikasi data. 

Pastikan Anda tidak melewatkan informasi penting ini agar bantuan tetap cair di tahun mendatang.

Untuk mengetahui apakah NIK e-KTP Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah, cek di bawah sini.

Cek Bansos Pemerintah

Ada dua cara untuk melakukan cek bansos yakni lewat webiste cek bansos kemensos atau aplikasi cek bansos.

Artikel ini akan membahas cara cek penerima dana bantuan sosial lewat aplikasi cek bansos.

Aplikasi ini tersedia di AppStore dan Play Store, Anda bisa download dan mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Kedua cara tersebut bisa dipilih sesuai keinginan, jika Anda ingin cek setiap saat lebih mudah download aplikasi cek bansos.

Berikut ini adalah cara cek bansos lewat aplikasi cek bansos yang dibuat Pemerintah.

Aplikasi Cek Bansos dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa harus datang ke Dinsos. 

Dikutip dari akun Youtube illink dot kom, simak caranya di bawah sini :

1. Unduh dan Pasang Aplikasi

Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda. Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.

2. Registrasi dan Login

Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.

Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.

3. Cek Status Bantuan

Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".

Informasi penerimaan bansos akan ditampilkan dalam hitungan detik. Dengan cara ini, diharapkan dapat mempermudah keluarga penerima manfaat (KPM) untuk akses informasi soal bansos.

Hadirnya aplikasi cek bantuan sosial dari Kemensos ini membuat penyaluran lebih transparan.

Jadi sekarang sudah tahu kan apabila NIK e-KTP ini berhak menerima bantuan sosial datanya akan masuk dan bisa dicek lewat aplikasi cek bansos.

Disclaimer : Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update