Aplikasi Cek Bansos dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa harus datang ke Dinsos.
Dikutip dari akun Youtube illink dot kom, simak caranya di bawah sini :
1. Unduh dan Pasang Aplikasi
Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda. Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.
2. Registrasi dan Login
Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.
3. Cek Status Bantuan
Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".
Informasi penerimaan bansos akan ditampilkan dalam hitungan detik. Dengan cara ini, diharapkan dapat mempermudah keluarga penerima manfaat (KPM) untuk akses informasi soal bansos.
Hadirnya aplikasi cek bantuan sosial dari Kemensos ini membuat penyaluran lebih transparan.
Jadi sekarang sudah tahu kan apabila NIK e-KTP ini berhak menerima bantuan sosial datanya akan masuk dan bisa dicek lewat aplikasi cek bansos.
Disclaimer : Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.
Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.