NIK e-KTP Kepemilikan Anda yang Terkomponen Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024, Akan Menerima Bantuan Dana Rp600.000 Disalurkan via PT Pos Indonesia!

Rabu 18 Des 2024, 11:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran dana bansos PKH tahap 4 alokasi Oktober-Desember 2024 dengan nominal Rp600.000 akan disalurkan via PT Pos Indonesia, Cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran dana bansos PKH tahap 4 alokasi Oktober-Desember 2024 dengan nominal Rp600.000 akan disalurkan via PT Pos Indonesia, Cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Hal ini disebabkan oleh perbedaan jumlah data penerima pada masing-masing tahap. Surat resmi pemberitahuan jadwal pencairan akan diterbitkan mulai Senin, 16 Desember.

Bagi KPM yang belum tercantum dalam batch pertama (batch A01), tidak perlu khawatir. Batch berikutnya akan menyusul hingga semua penerima mendapat haknya sebelum akhir Desember.

Jika belum menerima undangan atau nama belum tercantum dalam daftar, KPM diimbau untuk menunggu pembaruan informasi lebih lanjut.

Penyaluran bansos kali ini dikebut agar dapat diselesaikan sebelum akhir tahun. Semua pendamping PKH diminta mengawal proses ini agar berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Semoga seluruh bantuan dapat tersalurkan sesuai jadwal, sehingga masyarakat penerima manfaat bisa segera memanfaatkannya.

Dengan adanya update terbaru ini, masyarakat diharapkan untuk tetap memantau informasi resmi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing. Hal ini penting agar tidak tertinggal kabar terkait jadwal pencairan bantuan sosial.

Besaran Dana Bansos PKH 2024 per Komponen

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: mendapat total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): mendapat total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Setiap siswa SD mendapat total bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Setiap siswa SMP mendapat total bantuan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

KPM yang memiliki lebih dari satu komponen dalam keluarga dapat menjumlahkan nilai bantuan sesuai dengan ketentuan di atas.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga Biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Langkah Pencairan Dana Bansos PKH via PT Pos Indonesia

Pencairan dana bansos PKH dapat dilakukan melalui beberapa metode, termasuk lewat PT Pos Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana tersebut:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga, bawa undangan pencairan yang biasanya dikirimkan oleh pemerintah atau dinas sosial.

2. Datang ke Kantor Pos

Kunjungi kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan, Pastikan Anda datang pada waktu yang tepat untuk menghindari antrian panjang.

3. Verifikasi Data

Berita Terkait
News Update