NIK di e-KTP atas Nama Anda Berhasil Terdata! Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Cair Lewat Program Bantuan Sosial BPNT alokasi November-Desember 2024, Cek di Sini!

Rabu 18 Des 2024, 12:55 WIB
NIK di e-KTP Anda yang berhasil terdata bisa menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK di e-KTP Anda yang berhasil terdata bisa menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini pemerintah terus cairkan saldo dana gratis Rp400.000 lewat program bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024 untuk nama Anda sebagai KPM pemilik NIK di e-KTP yang berhasil terdata. Selengkapnya cek di sini!

Bantuan BPNT diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Dilansir dari situs resmi kemensos.go.id. Penyaluran BPNT mulai dicairkan pada Desember 2024. KPM yang terdata disarankan untuk segera melakukan transaksi dan manfaatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan.

Tujuan BPNT disalurkan untuk membantu mengurangi beban dari pengeluaran masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang berkualitas.

Proses penyaluran bantuan untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT akan menerima dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya. Namun, pemerintah menyalurkanny per tahap atau setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.

Untuk penyaluran bantuan dilakukan dengan dua cara yaitu melalui bank himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk Anda yang ingin mengecek apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan BPNT silahkan cek secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Simak caranya di sini!

Cara Cek Nama Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP Anda yang telah terdaftar sebelumnya
  • Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP
  • Lalu, klik “Cari Data”
  • Terakhir, sistem akan menampilkan status “Penyaluran” atau sedang “Proses Bank Himbara atau PT Kantor Pos”
  • Jika muncul status tersebut, maka Anda secara resmi telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024.

Dilansir dari channel Youtube ‘Ariawan Agus’ Penyaluran BPNT alokasi November-Desember akan cair secara serentak melalui rekening KKS di bank penyalura dan PT Pos.

Terpantau di beberapa wilayah, KPM sudah mulai menerima pencairan bantuan BPNT lewat rekening KKS.

Proses penyaluran dana dari pemerintah melalui BPNT 2024 dilakukan secara bertahap dan pastikan Anda sudah memeriksa data secara online.

Selain itu, pastikan juga nama Anda sudah masuk dalam daftar status penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D di SIKS-NG.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah karena ada beberapa persyaratan penting yang harus terpenuhi. Cek di sini!

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  1. Sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  2. Terdafat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Memiliki Katu Keluarga Sejahtera (KKS)
  4. Bukan golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, dan karyawan BUMN atau BUMD.

KPM yang belum menerima bantuan dari pemerintah diminta untuk bersabar karena prosesnya masih dilakukan secara bertahap.

Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Hari ini pencairan bantuan BPNT 2024 terpantau sudah mulai diterima KPM dan akan berlangsung hingga malam hari nanti.

Disclaimer: Saldo Dana Gratis dari pemerintah adalah uang tunai yang diberikan sebagai bantuan untuk KPM yang terdaftar di DTKS dan berstatus menerima SP2D. Pencairan bantuan ini hanya ke bank himbara atau PT Pos Indonesia bukan ke aplikasi dompet digital ‘DANA’.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update