Nama dan NIK di KTP Ini Masuk Daftar Penerima Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT, Simak Informasi Lengkapnya!

Rabu 18 Des 2024, 13:48 WIB
Pencairan dana bantuan sosial BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Pencairan dana bantuan sosial BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Kriteria selanjutnya adalah harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Termasuk Keluarga Tidak Mampu

Kriteria calon penerima bansos BPNT selanjutnya adalah harus keluarga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.

4. Berpenghasilan Rendah

Calon penerima bansos BPNT merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah sesuai dengan yang ditetapkan di daerah masing-masing.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update