Tampak dalam video yang beredar, sejumlah orang dan rekan koas L ikut melerai aksi tersebut, tetapi pelaku tetap dengan emosi memukul L.
Atas aksi penganiayaan tersebut, keluarga korban melaporkannya ke polisi dan Datuk menyerahkan diri ke Polda Sumatera Selatan.
Kini, Fadill resmi ditetapkan sebagai tersangka seusai melakukan pemeriksaan dan penyidik menemukan cukup bukti untuk menaikkan status Fadilla dari saksi menjadi tersangka.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.