POSKOTA.CO.ID - Usai dilantik dan mengucap sumpah jabatan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadapan Presiden Prabowo Subianto hari Senin 16 Desember 2024. KPK pun akan melakukan serah terima jabatan lima pimpinan KPK Periode 2024-2029.
"Berdasarkan surat keputusan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Ibu Nanik Purwanti, untuk pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1, ke-2, ke-3, dan ke-4 terhitung mulai 20 Desember 2024 mendatang," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
Sampai masa sertijab digelar dikatakan Tessa, kepemimpinan KPK saat ini masih dipegang oleh pimpinan KPK periode 2019—2024.
"Betul, bahwa sampai dengan 20 Desember untuk pimpinan KPK yang saat ini empat orang, masih efektif semua administrasi dan semua tanggung jawabnya masih diemban oleh pimpinan yang lama," terangnya.
Sementara pimpinan baru KPK dikatakan Tessa mulai hari ini, Selasa 17 Desember 2024 akan mengikuti induksi selama 3 hari sebelum menjabat.
"Induksi ini adalah satu kegiatan tidak hanya kepada pimpinan, tetapi kepada seluruh pegawai baru yang akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi dengan maksud untuk memberikan nilai-nilai KPK kepada mereka dan bagaimana tugas-tugas yang harus mereka jalankan," paparnya.
Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024—2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024—2029.
Lima pejabat yang dilantik sebagai pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK dan empat wakilnya masing-masing Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.