Peringati Hakordia, KPK Klaim Tangani 597 Kasus dan Selamatkan Uang Negara hingga Rp2,5 Triliun Selama 5 Tahun

Senin 09 Des 2024, 14:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12). (Tangkap layar YouTube KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12). (Tangkap layar YouTube KPK)

POSKOTA.CO.ID - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyampaikan pencapaian yang diraih oleh lembaga antirasuah tersebut selama lima tahun terakhir. Hal itu sampaikan Nawawi dalam sambutannya pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

"Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020-2024 ini atau 5 tahun terakhir KPK telah menangani 597 perkara," ujar Nawawi dalam sambutannya pada acara peringatan Hakordia yang juga disiarkan secara daring, Senin, 9 Desember 2024.

Nawawi membeberkan ratusan perkara korupsi yang telah ditangani KPK selama tahun itu dari berbagai sektor. Seperti melingkupi sektor hukum, infrastruktur, perizinan, SDA, pendidikan, bahkan juga kasus korupsi dari sektor kesehatan. 

Dia menyebut tindakan hukum terhadap para koruptor itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pencegahan bagi yang lainnya.

Selain itu, lanjut Nawawi, penindakan hukum juga untuk memulihkan atau aset recovery melalui melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Bahkan selama kurang lebih lima tahun terakhir pihaknya telah menyetorkan ke khas negara mencapai Rp2 triliun. Khusus untuk tahun 2024 saja, total aset recovery sebesar 677.593.085.560.

"Dari jumlah perkara yang ditangani 2020-2024, KPK berhasil melakukan aset recovery yang menjadi salah satu sumbangsih nyata bagi pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak PNBP sebesar Rp 2.490.470.167.594," ungkap Nawawi.

Peringatan Hakordia 2024 digelar dengan mengusung tema ‘ Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Dalam rangkaian acara yang digelar selama dua hari itu KPK juga melelang 50 unit kendaraan hasil sitaan.

Sebanyak 50 kendaraan itu terdiri dari dua unit sepeda, 17 sepeda motor dan sebanyak 31 unit mobil. Kendaraan yang dilelang itu disita dari terpidana kasus korupsi. Aset tersebut terdapat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update