Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3 juta per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3 juta per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2,4 juta per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2,4 juta per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900 ribu per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1,5 juta per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2 juta per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bantuan PKH diberikan oleh pemerintah khusus kepada masyaratakat miskin yang masuk di DTKS.
Bantuan bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan hingga pendidikan dalam satu tahun.
Bantuan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama tahun 2024 kepada KPM yang melakukan pencairan via Kantor Pos.