POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk pada kategori berikut akan terima bantuan dua kali yang disalurkan melalui kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Siapa saja KPM yang berhak terima pencairan dobel ini? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Pada awal Desember lalu, telah dicairkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni yang menyasar pada 18,8 juta KPM melalui KKS.
KPM BPNT yang masuk pada data bayar periode November-Desember, mendapat angin segar karena selain terima bansos Rp400.000 melalui KKS, mereka juga terima undangan dari PT Pos untuk mengambil dana bansos PKH pertama mereka.
Kategori KPM BPNT Mendapat Bansos PKH
Disampaikan oleh akun YouTube pendamping sosial, hal tersebut terjadi karena data KPM BPNT ada yang masuk pada verifikasi dan validasi pada Oktober lalu.
KPM BPNT sebelumnya sudah menjadi peserta tetap dan memiliki komponen PKH yaitu ibu hamil, balita, anak sekolah SD-SMA, lansia atau disabilitas berat di keluarga mereka.
Jika di keluarga KPM BPNT terdapat anak sekolah, data mereka aktif di Dinas Pendidikan sebagai pelajar sehingga datanya bisa dipadankan.
Jika rangkaian verifikasi hingga validasi telah diselesaikan dan KPM lolos tahapan tersebut, maka pada pencairan Oktober-Desember ini bansos PKH akan diberikan melalui Kantor Pos.
Dana bansos PKH yang diterima berbeda bergantung kehadiran komponen, berkisar dari Rp150.000-Rp750.000.
Pengambilan dana bansos melalui Kantor Pos dibatasi hingga 31 Desember 2024.
Jadi, untuk para KPM yang telah menerima undangan, segera ambil dana agar tidak ditarik kembali oleh pemerintah jika melewati batas waktu yang telah ditetapkan.