Pemerintah Bagikan Undangan Pencairan Bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos, Begini Infonya

Selasa 17 Des 2024, 17:05 WIB
Segera cek, sudahkah anda menerima undangan pencairan bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos? (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Segera cek, sudahkah anda menerima undangan pencairan bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos? (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA, CO.ID- Kabar gembira datang untuk KPM, akhirnya pemerintah telah bagikan undangan pencairan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kantor Pos.

Di akhir tahun 2024, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan dengan membagikan undangan pencairan untuk penerima bansos PKH dan BPNT melalui Kantor Pos Indonesia.

Bagi anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat, berikut adalah informasi lengkap tentang undangan pencairan bansos dan cara mencairkan bantuan di Kantor Pos.

Menurut informasi dari akun Facebook milik @INFO Bansos PKH, pada salah satu postingannya memperlihat bahwa KPM berhak memperoleh dana bansos tahun 2024 dari Kementerian Sosial RI dengan rincian dana yang telah ditetapkan.

Untuk penerima manfaat bansos PKH mendapatkan dana senilai Rp1.500.000 atau sesuai dengan komponennya masing-masing. Jika BPNT mendapatkan saldo senilai Rp1.200.000 untuk enam bulan, dan perbulannya senilai Rp200.000.

Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

Bagi anda yang belum menerima undangan pencairan atau ingin memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima, berikut adalah beberapa cara untuk mengecek status penerima Bansos PKH dan BPNT 2024:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kode Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima.

2. Cek via Website Kemensos

  • Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan masukkan NIK serta Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • ​​​​​​​Website ini akan memberikan informasi apakah anda termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.

3. Tanya Kepala Desa atau Petugas Pos

  • Jika anda kesulitan mengakses aplikasi atau website, anda bisa menghubungi Kepala Desa atau petugas PT Pos Indonesia di desa anda untuk informasi lebih lanjut mengenai status penerima bansos.

Bagaimana Cara Pencairan Bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos?

1. Menerima Undangan Pencairan

  • Bagi penerima bansos yang sudah terdaftar, pemerintah akan mengirimkan undangan pencairan melalui SMS atau surat langsung ke alamat penerima.
  • ​​​​​​​Undangan ini berisi informasi penting, seperti jadwal pencairan, alamat kantor pos, dan dokumen yang perlu dibawa.

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

  • Sebelum datang ke kantor pos, pastikan anda membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan undangan pencairan yang telah anda terima.
  • ​​​​​​​Pastikan juga data yang tertera dalam dokumen sudah sesuai untuk memudahkan proses verifikasi.

Berita Terkait

News Update