Bukan PNS, TNI, POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
Tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya
Bukan pendamping sosial PKH
Untuk memastikan Anda resmi sudah terdaftar pada DTKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) silahkan cek sekarang melalui laman resmi Kemensos dengan mengikuti cara di bawah ini.
Baca Juga: