Nama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Terseret dalam Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR, Segini Harta Kekayaannya

Selasa 17 Des 2024, 13:59 WIB
Museum Bank Indonesia. (Wikimedia Commons)

Museum Bank Indonesia. (Wikimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID – Belum lama ini nama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terseret dalam dugaan kasus korupsi.

Adapun kasus dugaan korupsi tersebut adalah penyelewengan dana CSR dari pihak Bank Indonesia.

"Ya benar (ruangan Gub BI). Tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

Penggeledahan ini dilakukan karena pihak KPK mengendus ada dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukan.

Bagaimanapun, dana CSR itu seharusnya digelontorkan untuk mendanai kegiatan sosial di luar kepentingan bisnis mereka.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan," terang Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu 18 September 2024 lalu.

Oleh karena itu, KPK melakukan penggeledahan terhadap ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," tambah Asep.

Berapa total harta kekayaan Perry Warjiyo?

Berdasarkan informasi yang tersedia, harta kekayaan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada tahun 2021 dilaporkan sebesar Rp 45,2 miliar. 

Ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Maret 2022.

Terlepas dari itu, belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi terkait kasus dugaan korupsi ini.

Berita Terkait
News Update