POSKOTA.CO.ID - KPM ayo segera lakukan pengecekan KKS merah putih sekarang, dapatkan saldo banso senilai Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap 6 alokasi November - Desember 2024. Simak informasi lengkapnya di sini.
Kementrian sosial (Kemensos) masih terus berupaya menyalurkan dana bansos BPNT kepada KPM yang sudah terseleksi.
KPM yang akan mendapatkan dana bansos BPNT, ialah mereka yang data NIK KTP terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dilansir dari kanal YouTube CEK BANSOS, Pencairan dana bansos BPNT, terpantau sudah cair di beberapa wilayah baik di KKS ataupun di PT Pos Indonesia.
Saat ini, penyaluran saldo bansos BPNT memasuki tahap 6 alokasi periode pencairan bulan November - Desember 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos yang ditujukkan untuk masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Hadirnya program bansos BPNT, diharapkan dapat mendukung kesejahteraan ekonomi pangan masyarakat Indonesia.
Dana bansos diberikan pada tahap 6 ini sebesar Rp400.000 per dua bulan sedangan per bulan senilai Rp200.000.
Dana bansos BPNT akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dimiliki KPM.
KPM dapat mencairkan saldo bansos di Banak Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Saldo bansos BPNT yang sudah di cairkan dalam bentuk uang tunai, dapat digunakan KPM untuk membeli kebutuhan pangan dasar sehari-sehari.
Sekarang KPM dapat cek status pencairan bansos BPNT, melalui situs resmi kemensos yang bisa di akses secara online melalui handphone.
Cara Cek Status Pencairan BPNT 2024
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan alamat KPM lengkap sesuai dengan NIK KTP.
3. Isi data diri dan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukan captcha dengan benar untu verifikasi.
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Tunggu proses pencarian beberapa menit.
7. Layar akan menampilkan status penerima dan pencairan bansos BPNT 2024.
Dengancara di atas, KPM dapat melakukan pengecekan pencairan saldo bansos BPNT tahap 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.