POSKOTA.CO.ID - Masyarakat bisa simak berikut ini cara cek NIK KTP penerima bansos PKH yang cair di bulan Desember 2024.
Penyaluran program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus berlangsung secara berkala kepada masyarakat.
Bansos PKH ini merupakan salah satu program bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diterima oleh para keluarga penerima manfaat (KPM) dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Dana bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dasar mulai dari pangan, kesehatan, hingga pendidikan.
Nah bansos PKH cair untuk tahun 2024 ini sebanyak 4 kali dan disalurkan kepada para KPM oleh pemerintah setiap 3 bulan sekali.
Sekarang ini progres pencairan dana bansos PKH telah masuk ke pencairan tahap 4, yakni alokasi Oktober-Desember 2024.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM bisa mengecek saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melihat apakah bansos telah cair atau belum.
Namun perlu dicatat tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat bansos PKH, diantaranya mereka yang dinyatakan layak karena telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Syarat Penerima PKH
Penerima manfaat bansos PKH ini merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik NIK KTP yang memenuhi kriteria sebagai syaratnya, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar di DTKS: Calon penerima Bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran ke DTKS dapat dilakukan di kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).