Cara Cek NIK e-KTP Anda Apakah Masuk Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH atau Tidak, Cek Selengkapnya

Selasa 17 Des 2024, 12:19 WIB
Cara cek NIK e-KTP anda apakah masuk sebagai penerima bansos PKH atau tidak, cek selengkapnya di sini. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Cara cek NIK e-KTP anda apakah masuk sebagai penerima bansos PKH atau tidak, cek selengkapnya di sini. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda apakah sebagai penerima saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 November Desember 2024 atau tidak, cek selengkapnya

Memasuki bulan Desember pada minggu ketiga pemerintah tengah mendata sejumlah NIK e-KTP dan nama KPM yang terdaftar dalam DTKS untuk menerima subsidi bansos PKH.

Setiap penerima bantuan ini, wajib memenuhi syarat yang tertera pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan saldo dari bansos PKH 2024.

Nantinya KPM ini akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 225.000 hingga Rp2.400.000.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Apabila KPM belum mendaftarkan dirinya dalam DTKS, penerima bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftarkan namanya supaya bisa mendapatkan bantuan sosial.

Cara Mendaftar DTKS Secara Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (pengguna android) atau App Store (pengguna iOS).
  • Buka aplikasi Cek Bansos lalu klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi.
  • Selanjutnya silahkan mengisi data diri yang diminta. isi dengan nama lengkap, nomor kartu identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat e-mail
  • aktif dengan benar.
  • Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.
  • Pastikan seluruh data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
  • Berikutnya, silahkan kamu cek e-mail dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi masuk.
  • Apabila berhasil, kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos lalu klik menu ‘Daftar Usulan’.
  • Setelah itu, pilih menu Tambahkan Usulan dan silahkan mengisi informasi pribadi yang tertera.
  • Memilih jenis bantuan diinginkan, tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.
  • Setelah berhasil melewati seluruh proses, tinggal menunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan akan disahkan secara resmi melalui kepala daerah setempat.

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, penerima akan mendapat uang bantuan dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bansos PKH menjadi salah satu bansos rutin yang disalurkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini, proses penyaluran telah berada di tahap keempat selam tahun 2024.

Pencairan dana bantuan ini disalurkan dengan dua cara. Pertama penyalurannya dapatb melalui rekening Bank Himbara seperti BRI,BNI, Mandiri. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor Pos. 

KPM juga bisa mengecek status pencairan melalui website resmi Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
  • Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update