Simak! Kemensos Menetapkan Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bansos di Tahun 2025, Cek Daftarnya di Sini!

Senin 16 Des 2024, 14:06 WIB
Ilustrasi dana bansos Kementerian Sosial. (IqbalStock/Pixabay)

Ilustrasi dana bansos Kementerian Sosial. (IqbalStock/Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian sosial mengumumkan penetapan kriteria masyarakat yang tidak akan menerima Bantuan sosial (Bansos) untuk tahun 2025 nanti.

Penyaluran bantuan sosial di tahun 2024 akan segera selesai dalam waktu yang akan mendatang, karena terpantau pencairan saldo dana bansos sudah hampir merata.

Dalam satu tahun, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial-nya kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

Bantuan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membantu biaya pendidikan, dan juga pangan para KPM.

Contohnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyalurkan dana bantuannya untuk para KPM yang tergolong dalam komponen-komponen tertentu.

Selain itu, ada juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyiapkan Rp2.400.000 untuk para KPM tiap tahunnya yang penyalurannya akan dilakukan per periode.

Perlu diketahui juga, tidak semua KPM atau masyarakat bisa mendapatkan bantuan-bantuan tersebut karena kriteria-nya yang tidak layak untuk menerima bantuan.

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 16 Desember 2024, terdapat beberapa kriteria yang tidak akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial. Hal ini berdasarkan keputusan Menteri Sosial nomor 73 tahun 2024, yang akan berlaku hingga tahun 2025 mendatang.

"Keputusan ini akan berlaku hingga tahun 2025 mendatang, kecuali Kemensos mengumumkan peraturan baru untuk tahun 2025." Ujar Pendamping Sosial.

"Apabila terdapat perubahan, maka akan saya umumkan kembali." Tambah Pendamping Sosial pada kanal YouTube-nya.

Kenapa Kemensos Menetapkan Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bansos?

Penetapan ini berdasarkan latar belakang KPM yang tidak layak lagi menerima bantuan karena dianggap memiliki penghasilan yang mencukupi.

Berita Terkait

Daftar Bansos yang Cair Tahun 2025

Senin 16 Des 2024, 20:30 WIB
undefined
News Update