POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dapat tersalurkan tepat sasaran.
Memasuki tahun 2025, informasi terbaru mengenai pencairan bantuan ini menjadi perhatian utama para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tahap 1 pencairan dana bansos Kemensos yang akan segera dimulai menjadi momen penting bagi KPM yang bergantung pada program ini untuk mendukung kebutuhan dasar mereka.
Sebagaimana yang diketahui, bansos PKH dan BPNT merupakan dua program bantuan sosial unggulan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini menyasar keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anggota keluarga anak sekolah, ibu hamil, atau lansia.
Pencairan bantuan dilakukan secara berkala dengan mekanisme yang terus diperbarui demi memastikan kelancaran dan ketepatan distribusi.
Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, terdapat beberapa perubahan dan kriteria baru yang perlu diperhatikan oleh KPM, termasuk adanya kelompok yang mungkin tidak lagi menerima bantuan di tahun 2025.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 serta skema yang akan digunakan.
Selain itu, akan dijelaskan pula kategori KPM yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial ini.
Mari simak pembahasan berikut secara lengkap agar Anda tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan bantuan sosial tahun 2025.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 1 Tahun 2025
Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 diprediksi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Berdasarkan jadwal, pencairan bantuan akan dimulai antara bulan Januari hingga Maret 2025. Proses pencairan diperkirakan masih menggunakan dua skema:
1. Setiap 2 Bulan Sekali
- Khusus bagi KPM yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
2. Setiap 3 Bulan Sekali
- Untuk KPM yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, ada kabar kurang menyenangkan terkait kelompok KPM yang tidak lagi bisa menerima bantuan di tahun 2025. Berikut penjelasan lengkapnya.
Kategori KPM yang Tidak Bisa Terima Bansos di Tahun 2025
1. KPM yang Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi
Jika dalam keluarga tidak ada lagi anggota yang memenuhi komponen PKH, seperti anak sekolah yang sudah lulus SMA, bantuan tidak akan cair lagi. Hal ini disebabkan oleh pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala.
2. KPM yang Sudah Mengundurkan Diri atau Lulus Graduasi Sejahtera
Bagi KPM yang secara sukarela mengundurkan diri atau sudah dianggap mampu secara ekonomi, bantuan PKH dan BPNT tidak akan diberikan lagi.
3. KPM dengan Data Anomali atau Tidak Valid
KPM yang datanya terdeteksi bermasalah, baik di rekening maupun di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan.
4. Data KPM yang Belum Padan dengan Data Kependudukan
Apabila data KPM di DTKS belum sinkron dengan data Dukcapil, maka bantuan tidak dapat dicairkan. Hal ini menjadi salah satu syarat utama dalam proses verifikasi.
5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
Setiap bulan, pemerintah melakukan verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial. Jika dinyatakan tidak layak, bantuan tidak akan dicairkan pada tahap berikutnya.
Bagi para KPM, penting untuk memastikan data yang terdaftar selalu valid dan sesuai dengan persyaratan. Semoga Anda tidak termasuk dalam kelompok KPM yang sudah dicoret dari daftar penerima bantuan di tahun 2025.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.