"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara (Jokowi)," terangnya.
Selain itu, Komarudin juga menerangkan bahwa surat pemecatan Jokowi itu selanjutnya akan dipertanggungjawabkan oleh PDIP dalam partainya.
"DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK (Surat Keputusan) ini pada Kongres Partai yang akan datang," ujarnya.
Tidak dapat dipungkiri, karier politik Jokowi yang gemilang juga berkat dukungan PDIP dengan mengusungnya dalam Pilwalkot, Pilgub, hingga Pilpres.
Ayah Wapres Gibran ini bergabung dengan PDIP pada 2004 silam. Saat itu dirinya sempat menduduki posisi sebagai salah satu pengurus DPC PDIP Solo.
Hingga akhirnya Jokowi menjabat sebagai Walikota Surakarta (2005-2012), dan Gubernur DKI Jakarta pada (2012-2014).
Kemudian pada 2014-2024, Jokowi adalah kader andalan PDIP yang diproyeksikan untuk menjadi kepala negara RI, hingga mampu memenangkan dua kali ajang Pilpres, yakni pada 2014 dan 2019.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.