POSKOTA.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi telah memecat Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), beserta anak dan menantunya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang (Kabid) Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun dalam siaran video resmi yang disiarkan PDIP di Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024.
Komarudin mengungkapkan, pemecatan Jokowi tersebut berdasarkan perintah langsung dari Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarno Putri.
"Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi," ujar Komarudin.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa Megawati pecat Jokowi juga sudah sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang banteng tersebut.
"(Pemecatan) Sesuai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia," tegasnya.
Tentunya hal tersebut menjadi sorotan masyarakat. Sebab selama ini, Jokowi sudah dianggap sebagai kader terbaik PDIP hingga mampu menjadi presiden dalam dua periode.
Anak dan Mantu Jokowi Ikut Dipecat
Ternyata bukan hanya Jokowi, anak dan menantunya juga mendapatkan hal serupa. Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Afif Nasution ikut dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya.
"DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," tegasnya.
Komarudin juga menjelasakan alas an di balik keputusan pemecatan terhadap Jokowi. Menurutnya, ini merupakan sanksi yang diberikan oleh partainya.
Sanksi tersebut berupa larangan kepada Presiden RI ke-7 itu untuk menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.