POSKOTA.CO.ID - Kader PDI Perjuangan Effendi Muara Sakto Simbolon resmi dipecat sebagai anggota Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP). Bahkan surat pemecatan tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuang Megawati Soekarnoputri dan juga Sekjen PDI Perjuang Hasto Kristiyanto pada tanggal 28 November 2024.
Pemecatan tersebut dilakukan lantaran Effendi Muara dinilai telah melanggar kode etik partai yakni mendukung Pasangan Calon Gubernur Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada 2024 ini. Padahal sudah jelas instruksi partai pada Pilkada DKI Jakarta 2024 sepakat mengusung pasangan Pramono Anung - Rano Karno.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP," demikian bunyi surat tersebut yang dikutip, Sabtu 30 November 2024.
Dalam surat itu juga, PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun dengan mengatasnamakan partai. PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di kongres partai.
"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tutup surat tersebut.
Mengenai pemecatan yang ditegaskan oleh surat dari Megawati Soekarnoputri itu pun dibenarkan Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat.
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," terang Djarot kepada wartawan, Sabtu 30 November 2024.
Pemecatan itu pun tidak lepas dari tindak tanduknya Effendi Simbolon dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan dirinya secara terang-terangan menggiring komunitasnya untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Hal itu tentunya membuat Megawati Soekarnoputri berang dan dengan tegas melakukan pemecatan terhadap Effendi Simbolon.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp.Poslosi agar tak ketinggalan update berita setiap hari.