POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih meyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi November-Desember 2024.
Bansos ini diberikan secara merata dan bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di setiap daerah.
Para KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos mereka masing-masing secara mandiri menggunakan hp yang telah terhubung dengan jaringan internet.
Simak artikel ini hingga akhir ntuk mengetahui langkah-langkah pengecekan bansos PKH.
Apa Itu Bansos PKH?
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini hadir sejak 2007 dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang yang berguna untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Pencairan saldo PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himabara) seperti BNI, BRI, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
KPM dapat mengambil dana bansos ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang dimiliki masing-masing sesuai bank penyalur.
Besaran Bansos PKH
Besaran dana bansos PKH 2024 disesuaikan berdasarkan komponen dan kondisi keluarga. Berikut rinciannya:
Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Balita: Rp3.000.000 per tahun