Selamat Bagi KPM yang Mendapatkan Dana Rp400.000, Bagi yang Belum Yuk Cek Syarat dan Status Penerima Bansos BPNT di Sini

Sabtu 14 Des 2024, 21:35 WIB
Cek syarat dan cek status penerima bansos BPNT.. (Poskota/Della Amelia)

Cek syarat dan cek status penerima bansos BPNT.. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp400.000 dari bansos BPNT.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada keluarga kurang mampu atau miskin yang sudah terdata di kementerian sosial atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya bansos BPNT ini memberikan keringanan untuk KPM untuk mencukup kebutuhan pangan dan kesejahteraannya.

Oleh karena itu, dengan adanya bansos ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Karena bansos dari BPNT ini diberikan secara bertahap atau dalam dua bulan sekali dengan jumlah dana Rp400.000 per tahapnya. Sehingga KPM akan terbantu.

Bagi Anda yang mau juga mendapatkan bantuan dana dari BPNT, tentunya Anda harus tahu dulu syarat penerima bansos seperti yang tercantum di bawah ini.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Inilah syarat penerima bansos, silahkan cek di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang KTP yang valid.

  • Terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah di desa atau kelurahan.

  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

  • Tidak dalam keadaan menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau program Kartu Prakerja.

  • Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Demikian syarat penerima bansos, jika Anda sesuai dengan syarat di atas dan pernah mendaftar bansos BPNT, yuk cek dulu status Anda sebagai penerima atau tidaknya.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Mari simak cara cek status penerima, supaya Anda bisa tahu sebagai penerima atau tidaknya bansos dari Kemensos ini.

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi informasi domisili, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  4. Masukkan 4 karakter captcha.

  5. Klik tombol "Cari Data".

  6. Status penerima bansos akan ditampilkan sesuai data yang dicari.

Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, maka Anda pun bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2.400.000 yang disalurkan melalui enam tahap.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update